Rencana Tata Ruang Wilayah

Jaring Aspirasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah 
Kota P.Siantar 2010






Pratinjau



Walikota P.Siantar Hulman Sitorus SE mengikuti Jaring Aspirasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota P.Siantar, di ruang data Sekretariat Daerah, Rabu (01/12).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda diwakili Kabid Fisik Sarana dan Prasarana Tulus Silitonga AP. M.Si melaporkan bahwa, hal baru dalam Penataan Ruang No.26 Tahun 2007 disebutkan Jangka waktu perencanaan 20 tahun, dan penetapan kawasan strategis Provinsi & Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, indikasi Program utama jangka menengah lima tahunan, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang berupa indikasi arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan insentif-disinsentif dan arahan sanksi.

Diterangkannya lagi, bahwa isu pokok saat ini adalah adanya pergeseran fungsi kawasan pusat kota dan perkembangan sporadis area tepi kota.
Implikasi kebijakannya adalah, arahan fungsi pusat kota yang tegas dan terpadu (kegiatan, pergerakan dan jaringan), lalu arahan pengembangan area tepi kota bagi sentra kegiatan baru dengan disertai alokasi Ruang Terbuka Hijau.

Walikota P.Siantar Hulman Sitorus SE mengatakan bahwa Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan Pembahasan laporan data dan analisa yang disusun oleh pihak konsultan Pelaksana Penyusunan RTRW Kota P.Siantar 2010-2030.
UU No.26 Tahun 2007 mengamanatkan agar setiap Kabupaten/Kota menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai acuan dalam pelaksanaa Pembangunan.

Lebih lanjut dijelaskan Walikota, bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah berisikan rencana struktur dan pola tata ruang yang dapat memberikan arahan, guna mengubah dan mentransformasikan kondisi yang terbentuk saat ini pada masa yang akan datang.

Diminta agar pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah ini, dapat memberikan manfaat dalam proses Penyelenggaraan Pembangunan, memahami isi dari ketentuan yang berlaku, agar dalam penataan ruang nantinya tercipta pembangunan yang terpadu, terarah dan berkelanjutan, serta dapat mengurangi permasalahan banjir, tanah longsor, dan kemacetan lalulintas.

Kassubbid Tata Ruang & Lingkungan Hidup Charles Siregar S.Sos menjelaskan lagi bahwa, perencanaan yang ada yaitu rencana Industri dan perdagangan pada sub pusat kota 1 kawasan Tanjung Pinggir Kec. S. Martoba. Rencana pendidikan pada sub pusat kota-2 kawasan USI Kec. Siantar Sitalasari.

Kemudian rencana Perdagangan pada kawasan sub pusat Kota 3 Tojai. Sub Kota- 4 kawasan simpang dua Kec. Simarimbun adalah Perdagangan, Rencana perdagangan pada kawasan sub kota-5 megaland Kec.S.Timur, dan pada kawasan Pusat Kota jalan Merdeka-Sutomo merupakan pusat Perdagangan dan Pemerintahan.

Hadir Sekda, para Staf Ahli Walikota dan Asisten I,II,III, Ka.Ban Pertanahan Kota P.Siantar, Ka.Ban Litbang & Statistik, Kadis PU, Kadis Perhubungan, Kakan Satpol dan seluruh Camat se-Kota P.Siantar.

Kemudian Dinas Tarukim Propsu, UPTD PSDA Propsu, Ka.Ban Pertanahan Wilayah P.Siantar, Tim BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Propsu, pimpinan PLN, dan Telkom P.Siantar.
 

Copyright 2010 Berita | Theme designed by Smart template