Alm. Hotma Simamora terima Jaminan Kecelakaan Kerja oleh PT JAMSOSTEK


Walikota diwakili Wakil Walikota P.Siantar Drs. Koni Ismail Siregar, didampingi Kakanwil I Sumbagut PT.Jamsostek Herry Herland, Ka.Cabang PT Jamsostek P.Siantar Sayed Ardhon , Ka. Bidang Pemasaran dan Ka.Bidang Pelayanan Jopaham Pakpahan, menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja oleh PT Jamsostek Cab. P.Siantar kepada Ertina br. Simarmata selaku istri/ ahli waris dari Alm. Hotma Simamora dan Sajaddah kepada Pengurus Mesjid Raya, Kamis (05/11).
Kakanwil I Sumbagut PT.Jamsostek Herry Herland mengatakan bahwa, Visi dari PT Jamsostek yakni menjadi lembaga jaminan sosial tenaga kerja terpercaya yang unggul dalam pelayanan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta dan keluarganya, dan Misi sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang memenuhi perlindungan dasar bagi tenaga kerja serta menjadi mitra terpercaya, telah mengalami perkembangan yang signifikan.
Saat ini PT.Jamsostek bersedia menerima Jaminan Keselamatan dan Kecelakaan Kerja bagi PNS maupun Pegawai Honorer dari pihak Pemerintah Daerah.”Untuk itu kami siap menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah”, ujarnya.
Dan hari ini sebutnya, diserahkan Jaminan Kecelakaan Kerja oleh PT Jamsostek kepada Ertina br. Simarmata selaku ahli waris / istri dari Alm. Hotma Simamora. Adapun Pengertian Kecelakaan Kerja adalah Kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja merupakan risiko yang harus dihadapi oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya. Untuk menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang diakibatkan oleh adanya risiko-risiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental, maka diperlukan adanya jaminan kecelakaan kerja. Kesehatan dan keselamatan tenaga kerja merupakan tanggung jawab pengusaha sehingga pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar iuran jaminan kecelakaan kerja yang berkisar antara 0,24% - 1,74% sesuai kelompok jenis usaha.



 
Wakil Walikota Drs. Koni Ismail Siregar dalam arahannya mengatakan, sangat bangga dengan program yang ada di PT Jamsostek. Maka hal seperti ini menjadi tolak ukur bagi kita untuk lebih memantapkan Kota P.Siantar menjadi Kota yang Mantap, Maju dan Jaya. Dalam perjalanannya kedepan, pihak nya akan merumuskan rencana Jaminan Kecelakaan Kerja bagi PNS maupun Honorer maupun masyarakat lainnya, dimana manfaatnya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali dirumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Iuran untuk program JKK ini sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan. Perincian besarnya iuran berdasarkan kelompok jenis usaha sebagaimana tercantum pada iuran.“Untuk itu sangat diperlukan kerjasama yang komprehensif dari Kedua pihak”,tegasnya.

Hadir jajaran Pejabat Pemko P.Siantar antara lain para Staf Ahli, Asisten I, II dan III, Ka. Bappeda Adyaksa Purba SH, Ka.Dis Sosial dan Tenaga Kerja, Ka.Kan Satpol Hasudungan Hutajulu, Kabag Humas & Protokoler Drs. Daniel Siregar, Kabag Admin Keuangan dan Asset Setdako Drs.Kalbiner Lumbantungkup M.Si, para Camat se Kota P.Siantar.
 

Copyright 2010 Berita | Theme designed by Smart template