Dualisme lokasi SMA Negeri 4-di Jalan Pattimura dan Jalan Gunung Sibayak-langsung diselesaikan Wali Kota Pematangsiantar, Hulman Sitorus SE. Hulman menegaskan, proses belajar dan mengajar SMAN 4 ditetapkan masih di gedung Jalan Pattimura.
Dalam rapat tersebut, terdengar masukan-masukan dari pihak-pihak terkait yang umumnya meminta Pemko Pematangsiantar melakukan peninjauan kembali atas kebijakan yang selama ini terjadi di SMAN. Setelah mendengarkan sejumlah saran, wali kota meminta Kadisdik mempersatukan kembali proses belajar siswa SMAN 4 Pematangsiantar. Hulman juga memerintahkan Kadisdik segera memberikan Nomor Induk Siswa (NIS) bagi siswa SMAN 4 yang belum menerimanya, khususnya yang selama ini belajar di Jalan Pattimura.
Hulman mengaskan, untuk mengatasi masalah yang terjadi di SMAN 4, dia selalu berharap adanya masukan-masukan dari unsur komite, PGRI, DPK, serta pihak sekolah. Dengan demikian, dalam membuat suatu keputusan dia tidak akan salah dan tidak ada yang dirugikan.
"Tolong berikan masukan-masukan kepada saya, agar seluruh kebijakan yang akan dikeluarkan penuh kehati-hatian, agar tidak ada yang dirugikan dan tidak menyalahi aturan," ujar Hulman.
Komite SMAN 4, Ahmad Mangantar Manik kepada METRO membenarkan hasil rapat koordinasi antara wali kota dengan jajaranya bersama pihak-pihak yang terkait di SMAN 4, yakni menyatukan proses belajar dan mengajar di gedung Jalan Pattimura.
"Kami bangga dengan keputusan ini, dan kami akan menghadiri rapat-rapat lanjutan, untuk menyelesaikan permasalahan di SMAN 4," kata Mangantar, yang juga mantan Anggota DPRD Pematangsiantar periode 2004-2009.
Ketua DPK Pematangsiantar, M Natsir Armaya Siregar juga menyambut baik hasil rapat dengan wali kota. Alasannya, sudah terlihat niat baik dari Pemko untuk menyelesaikan permasalahan di SMAN 4 yang telah merugikan dunia pendidikan dan juga masa depan anak-anak.