Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Pemko Siantar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ducapil) Siantar berencana akan menerapkan sistem Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam rangka pemutakhiran data kependudukan.
Demikian dikemukakan Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus SE, Senin (11/10) di ruang data Pemko. Katanya, sesuai UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, dan menindaklanjuti instruksi presiden nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional tahun 2010, yang me nyatakan penetapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan prioritas pembangunan nasional 2010 yang harus diselesaikan pada Desember 2010.
Oleh karena itu, pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Pemko akan melaksanakan kegiatan strategis nasional tersebut, meliputi, melaksanakan pemutakhiran data kependudukan tahun 2010, penerbitan NIK melalui tahapan penyambungan (online), dan penerapan E-KTP yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip yang diprogramkan secara bertahap pada tahun 2011 dan 2012.
Kegiatan pemutakhitan ini juga merupakan langkah untuk mendukung penerbitan NIK kepada seluruh penduduk di kota Siantar, sehingga diharapkan pada tahun 2011 seluruh penduduk Siantar telah memiliki NIK. Bahkan, lanjutnya, pelaksanakan SIAK di Siantar sudah online dari kecamatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan juga sampai ke Provinsi Sumatera Utara.
Pemutakhiran ini juga harus dilaksanakan oleh karena kuantitas dan kualitas data kependudukan di Siantar belum optimal. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs Esron Sinaga MSi mengatakan, untuk melaksanakan hal tersebut, juga dirasa perlu memberikan petunjuk teknis terhadap petugas pencocokan dan penelitian (coklit) di setiap kantor camat. "Dalam hal ini, mereka akan dibimbing oleh Kabid Pelayanan dan Kependudukan, Mardiana, yang telah mengikuti pembekalan dan pelatihan di Jakarta," jelas Esron.
Esron merinci, untuk Kecamatan Siantar Utara jumlah peserta adalah 79 orang, Siantar Barat 89 orang, Siantar Timur 79 orang, Siantar Selatan 79 orang, Siantar Martona 70 orang, Siantar Sitalasari 59 orang, Siantar Marihat 79 orang, dan Siantar Marimbun 69 orang.
 

Copyright 2010 Berita | Theme designed by Smart template